monopolisumselnews| Prabumulih – Pelaku penusukan terhadap seorang pemuda bernama Junaidi (19) warga Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mangga Besar, Kota Prabumulih, akhirnya berhasil diringkus Polisi.
Diketahui, pelaku tersebut bernama Heri Agustian (20) warga Jalan Prabusari, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih.
Menurut informasi dari pihak Kepolisian, pelaku diringkus di wilayah Kelurahan Majasari belum lama ini, lantaran melakukan penganiayaan yang menyebkan korbannya mengalami luka tusuk dibagian leher dan lengan sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
“Peristiwa penusukan tersebut terjadi Di Taman Tugu Kecil pada Sabtu malam (08/09/2020) lalu, sekira pukul 00:30 wib. Namun belum diketahui pasti penyebab terjadinya peristiwa itu karena pelaku masih dalam proses introgasi,” terang Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH kepada awak media, Minggu (11/10/2020).
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Prabumulih, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal di jerat dengan pasal (351KUHP) tentang penganiayaan.
Komentar