Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Bersama Tim Macan Satreskrim Polres Oi, Bekuk Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Photo : Dua Orang Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Sangat Meresahkan Warga Kecamatan Tanjung Batu Dan Payaraman

monopolisumselnews| Ogan Ilir – Dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP M. ILHAM., SIK., MM., dan Kapolsek Tanjung Batu AKP SONDI FRAGUNA. SH, serta didampingi Kanit Pidum IPDA ETTAH JULIANSYAH, SE,. Dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA MARZUKI. SH dan tim gabungan Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu

 

Berhasil melakukan penangkapan 2 orang tersangka Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP. Yang terjadi Minggu(17/03/2024), Sekira pukul 22.00 Wib dijalan umum antara Desa Sri Kembang III Dan kelurahan Payaraman Timur Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir

 

Kapolsek tanjung batu Akp Sondi Fraguna SH.M.SI,. Mengungkapkan kronologis kejadian berawal saat korban pada Minggu 17 Maret 2024 sekira pukul 22.00 Wib melewati ruas jalan Umum Desa Sri Kembang III – Kelurahan Payaraman timur Kec. Payaraman Kab. Ogan Ilir. Pada saat korban mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ada tiga orang yang tidak dikenal memepet sepeda motor korban sembari menyetop secara paksa

 

“Saat Korban menghentikan laju motornya, pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang dan jenis pisau lalu mengambil paksa HP milik korban merk Realme C55 yang berada disaku korban”Ungkapnya

 

Dilanjutkan Sondi, setelah berhasil melakukan aksinya kemudian ke tiga pelaku langsung tancap gas melarikan diri kearah Kelurahan Payaraman Timur Kec. Payaraman Kab. Ogan Ilir” Tuturnya

 

Dikatakan Sondi, Kronologis penangkapan pelaku sendiri dilakukan

Pada hari Minggu 24 Maret 2024 sekira pukul 16.00 Wib, Kasat Reskrim AKP M. ILHAM., SIK., MM. mendapatkan informasi dari informan bahwa tersangka pelaku Pencurian diruas jalan seri kembang III- Payaraman, sedang berada diseputaran Kelurahan Payaraman Barat

# Baca Juga :  Bbabinkamtibmas Wakili Kapolsek Tanjung Batu Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al-Falah Desa Bangun Jaya

 

“Setelah mendapatkan informasi, Tim opsnal macan Oi bergabung dengan unit Reskrim Polsek Tanjung Batu yg dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. ILHAM., SIK., MM., didampingi Kanit Pidum IPDA ETTAH JULIANSYAH, SE., dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA MARZUKI. SH serta Anggota Tim Macan OI Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu langsung melakukan penyelidikan kelokasi yang didapatka dari informan tersebut” Bebernya

 

Masih kata kapolsek tanjung batu, setelah kami telah memastikan keberadaan terduga Pelaku tersebut, barulah sekira pukul 17.45 wi. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, dan pada saat digeledah ditemukan senjata tajam jenis pisau dipinggang sebelah kanan MUHAMMAD SATRIA (IYAK) lalu petugas mengintrogasi secara lisan, dan Ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam tersebut

 

Dirinya juga mengakui sajam itu juga digunakan saat melakukan pencurian bersama temannya FAREL dan LEO , Kemudian langsung kita amankan ke kantor Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

 

“Setiba dipolsek Tanjung Batu, Tim gabungan langsung melakukan koordinasi melakukan pengembangan ke pelaku lainnya yang berada didesa Tanjung Lalang Kec. Payaraman Kab. Ogan Ilir”Pungkasnya

 

Barulah sekitar pukul 21.30 wib, dihari yang sama pelaku kedua(leo) warga desa Tanjung Lalang berhasil diamankan berikut sepeda motor yamaha Jupiter MX yang digunakan saat melakukan aksinya.

kemudian tim gabungan melakukan pendekatan kepada Kepala Desa setempat untuk menyerahkan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Realme C55 untuk diserahkan ke Polsek Tanjung Batu.

 

“Saat ini dua pelaku bersama barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX tanpa Nopol, 1 (satu) bilah Senjata Tajam jenis Parang, 1 (satu) buah Kotak Hp merk Realme C55 milik korban dan berikut 1 (satu) unit HP Realme C55 imei 863218065613436 (yg diserahkan Kepala Desa setempat) sedangkan untuk Farel (DPO) masih dalam pengejaran petugas” Tutupnya.

# Baca Juga :  Antisipasi Kericuhan Peringatan Hari Buruh Nasional, Kapolsek Tanjung Batu Siagakan Anggota

Laporan : Edi S

Print Friendly, PDF & Email